Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Langkat Ziarah Dan Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan P. Brandan 

Polres Langkat Ziarah Dan Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan P. Brandan 
Polres Langkat menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pangkalan Brandan, Senin (23/6/2025) pagi.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada): Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara tahun 2025, Polres Langkat menggelar upacara Upacara Ziarah dan Tabur Bunga bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pangkalan Brandan, Senin (23/6/2025) pagi.

Upacara tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung khidmat, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah gugur dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan ini dipimpin Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi. diwakili  Wakapolres Kompol Husnil Mubarok Daulay, SH.SIK.MIK, didampingi para pejabat utama Polres dan jajaran.

“Ziarah dan tabur bunga ini merupakan bentuk penghargaan kami terhadap perjuangan para pahlawan yang telah memberikan pengorbanan demi kemerdekaan dan keamanan bangsa,” ujar Wakapolres.

Upacara ini diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, serta personel dari Polres Langkat. 

Upacara berlangsung tertib dan lancar dengan rangkaian kegiatan mulai dari penghormatan kepada arwah pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga, pembacaan doa, hingga penaburan bunga di makam para pahlawan.

“Kegiatan ziarah dan tabur bunga ini juga menjadi bagian penting dalam membangkitkan semangat pengabdian anggota Polri dalam melayani masyarakat. “Tema Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini adalah “Polri Untuk Masyarakat” dan kegiatan ini menjadi momen refleksi atas peran penting Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tambahnya.

Upacara berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan penuh khidmat. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama.(cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE