Sumut

Polres Madina Gagalkan Peredaran Sabu Di Muara Batang Gadis

Polres Madina Gagalkan Peredaran Sabu Di Muara Batang Gadis
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada.id) : Aparat gabungan Polsek Muara Batang Gadis (MBG) dan Satres Narkoba Polres Mandailing Natal mengungkap jaringan peredaran sabu di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Senin (24/11). Operasi ini juga diwarnai aksi sejumlah warga yang mencoba menghalangi penangkapan salah satu pelaku.

Informasi yang dihimpun, pengungkapan bermula dari laporan warga sekitar pukul 11.30 WIB mengenai aktivitas transaksi sabu di samping rumah warga bernama Aldan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan KBO Satres Narkoba Ipda Azwar Falthi Batubara untuk melakukan penyelidikan bersama Kapolsek MBG.

Sekitar pukul 12.16 WIB, tim gabungan langsung melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan seorang pengedar berinisial IL alias Id, 32, warga Desa Sikapas. Dari tangan pelaku, petugas menyita 23 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,24 gram, uang tunai Rp186.000, serta dua unit ponsel.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Id mengaku mendapatkan sabu dari dua pemasok berinisial R dan G yang kini masih dalam penyelidikan.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian bergerak menuju rumah R untuk melakukan pengembangan. Sesampainya di lokasi, ditemukan M, 32, istri R yang diduga turut berperan sebagai pengedar.

M mencoba membuang barang bukti ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), namun aksi itu berhasil digagalkan.

Bahkan, sabu masih berada di tangannya saat diamankan. Pelaku sempat pingsan dan mendapatkan pertolongan dari bidan setempat.

Namun proses pengamanan sempat terganggu setelah keluarga pelaku dan sejumlah warga menghalangi petugas.

Dalam situasi tersebut, M berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Meski begitu, seluruh barang bukti tetap berhasil diamankan.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak, membenarkan pengungkapan tersebut.

Dia menyebutkan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari video viral aksi emak-emak yang disebut menggerebek rumah diduga bandar narkoba.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari warga sangat berarti untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Mandailing Natal,” ujarnya.

Kasat Res Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap menegaskan bahwa pelaku Id dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek MBG sebelum dibawa ke Satres Narkoba Polres Madina untuk proses hukum lanjutan.

Kapolsek MBG IPTU Akmaluddin, menambahkan bahwa pihaknya bersama Satres Narkoba masih melakukan pengejaran terhadap pelaku M yang melarikan diri dibantu keluarga dan warga sekitar.

Sementara itu, Wakapolres Madina Kompol Arisfianto mengimbau keluarga pelaku agar kooperatif dan menyerahkan M kepada pihak berwajib.

“Tidak ada ruang bagi para pelaku narkotika di Madina. Kami akan terus mengejar dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” tegasnya. (Id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE