Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Madina Sergap “Sarang Narkoba”

Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Informasi berharga sampai ke telinga personel Polres Mandailing Natal. Masyarakat resah peredaran Narkoba di Desa Torbanuaraja, Madina.

Informasi dihimpun waspada.id, Minggu (27/8), begitu mendapat info, aparat polisi pun disebar untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Madina Sergap "Sarang Narkoba"

IKLAN

MS alias ET, 43, warga Kelurahan Mompangjae, Kec. Panyabungan Utara, Kab. Mandailing Natal berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Madina karena mengedarkan ganja kering siap pakai, kemarin. ET diamankan di gubuk petani di Desa Torbanuaraja.

Dari tangan ET, jajaran Satresnarkoba mengamankan tiga plastik hitam berisi ganja siap edar. Berat ganja bervariasi, ada 200 gram, 51,81 gram dan 2,15 gram. Ganja disatukan di dalam tas ransel.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Irwan bercerita, penangkapan tersangka ET di sebuah gubuk milik petani Desa Torbanuaraja.

Anggotanya tiba di Torbanuaraja untuk melakukan penyelidikan merujuk pada laporan masyarakat yang mulai resah atas peredaran Narkoba di desa itu.

“Gubuk sawah dikatakan masyarakat tempat transaksi Narkoba, ternyata benar. Pasca anggota mendekati TKP, dua orang melarikan diri dan satu berhasil diamankan bersama barang bukti,” ungkap Kasat Narkoba.

AKP Irwan mengatakan, kedua orang berhasil kabur, sampai saat ini masih tahap penyelidikan dan pendalaman informasi dari tersangka ET.

Mewakili Kapolres AKP Irwan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Torbanuaraja atas informasi keberadaan pengedar Narkoba yang telah disampaikan kepada Polres Madina.

“Informasi yang kita terima dari masyarakat Torbanuaraja sangat membangun tugas-tugas kita di lapangan. Atas nama pimpinan saya ucapkan terima kasih,” ucapnya.

Irwan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dalam ajakan seseorang untuk terlibat di dalam penggunaan maupun penjualan Narkoba.

“Risikonya sangat besar, yaitu berurusan dengan hukum karena sudah melanggar undang-undang. Jadilah seseorang yang anti pada Narkoba sejenis apapun agar peredaran semakin berkurang,” terangnya. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE