Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Polres Madina Temukan 1,5 Ha Ladang Ganja

Polres Madina Temukan 1,5 Ha Ladang Ganja
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK didampingi Wakapolres Kompol Marluddin beserta PJU lainnya saat jumpa pers dengan wartawan, Rabu, (15/05). Waspada/Ali Anhar Harahap
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Personel gabungan Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menemukan 1,5 hektare ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite, Desa Ranto Natas, Kecamatan Panyabungan Timur, Minggu, (12/05).

Tanaman ganja siap panen tersebut ditemukan di dua titik. Titik pertama seluas 1 hektare sebagian ganja telah dipanen, ganja 1 hektare itu diprediksi seberat 500 kilogram.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Madina Temukan 1,5 Ha Ladang Ganja

IKLAN

Titik kedua ditemukan dalam kondisi siap panen kurang lebih 1/2 hektare dengan berat 150 kilogram. Total keseluruhan 1.500 batang ganja dengan berat 650 kilogram dari dua titik tersebut.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK didampingi Wakapolres Kompol Marluddin saat jumpa pers dengan wartawan, Rabu, (15/05) mengatakan, ladang ganja itu berhasil diungkap atas penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Madina.

Polres Madina Temukan 1,5 Ha Ladang Ganja

Arie Paloh menyebut mulai dari dulu, Polres Madina terus menerus melakukan pemberantasan ladang ganja secara berkesinambungan, maka ke depan ladang ganja di wilayah hukum Polres Madina akan habis.

“Seperti yang ditanyakan rekan media seolah-olah ladang ganja di Madina tidak ada habisnya. Polres Madina akan melakukan penindakan secara berkesinambungan dalam pemberantasannya,” jelasnya.

Kapolres juga mengaku hari ini telah memberikan penghargaan kepada personel berprestasi dari Satuan Narkoba, Satuan Reserse Kriminal dalam pengungkapan peristiwa sebulan terakhir.

“Kasus penemuan mayat, narkoba dan curanmor yang berhasil diungkap sebulan ini, baik dari Polres maupun Polsek, kita berikan reward bagi personel berprestasi,” pungkasnya. (cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE