PEMATANGSIANTAR (Waspada): Dalam upaya meningkatkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan mengamankan 10 pemuda dan satu parang.
Tim gabungan dari berbagai fungsi Polres dan Polsek jajaran Polres Pematangsiantar melaksanakan KRYD dengan mendatangi sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres yang kerap menjadi tongkrongan muda-mudi, Sabtu (20/1) mulai pukul 22:00.
Kasat Resnarkoba AKP Jonny Pasaribu memimpin KRYD bersama Kasat Intelkam Iptu Elga Elite Raga Satria, Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan, Iptu Aswan Ginting, Ipda MTT. Simanungkalit dan personel yang tersprin No. SPRIN/76/I/PAM.3.3/2024 tanggal 19 Januari 2024.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Pasaribu, Minggu (21/1) menyebutkan pelaksanaan KRYD dengan melakukan patroli sasaran pemuda dan pemudi yang nongkrong, pelanggaran lalu lintas, penggunaan knalpot racing atau brong pada kenderaan serta balap liar dan tawuran.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran di Jl. Merdeka, tepatnya di depan Juliana Ulos. Tim Gabungan Polres melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang menggunakan kenderaan mereka dengan knalpot brong dan mengamankan dua orang pemuda untuk melakukan penggeledahan. Setelah melakukan penggeledahan, Tim menemukan satu topeng dan rantai sepeda motor.
Selanjutnya, Tim bergerak menuju Jl. Medan dan Tim berhasil mengamankan delapan orang anak muda dan satu golok yang dugaannya akan melakukan tawuran di seputaran Jl. Merdeka.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan KRYD itu, Polres berhasil mengamakan 10 pemuda dari dua tempat yakni dua anak muda menggunakan sepedamotor yang dugaannya akan melakukan balap liar dan ugal-ugalan di Jl. Merdeka serta menemukan satu topeng dan rantai sepeda motor.
Kemudian, dari Jl. Medan, Tim berhasil mengamankan delapan orang anak muda satu golok yang dugaannya akan menggunaannya di seputaran Jl. Medan serta dua unit sepedamotor dan selanjutnya Tim menyerahkan ke SPKT Polres untuk proses pemeriksaan.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat Pematangsiantar agar bersama-sama menjaga dan memelihara Kamtibmas, hingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman serta kondusif.(a28).