PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga subuh dan mengamankan empat remaja yang hendak tawuran dan tujuh sepeda motor (Sepmor) yang tidak lengkap surat-suratnya.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menyebutkan pelaksanaan KRYD berlangsung setelah Kasat Binmas Iptu Maxi J Manurung memberikan pengarahan dan pembagian tugas di ruangan Sat Resnarkoba Mapolres, Jl. Sudirman, Sabtu (24/5) pukul 23:30.
Selanjutnya, para personel yang tersprint melaksanakan KRYD ke Jl. Sutomo, persisnya di depan rumah dinas Kapolres.
Menurut Kasi Humas, pelaksanaan KRYD bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres seperti geng motor, perjudian, balap liar, knalpot blong dan tawuran.
Pada Minggu (25/5) pukul 00:30 dinihari berhasil mengamankan enam unit Sepmor yang tidak lengkap surat-suratnya dan menggunakan knalpot blong. Kemudian, pukul 02:00 personel tersprint melanjutkan KRYD ke lokasi yang telah ada ploating masing-masing untuk melaksanakan stasioner, sedang personel Polsek Siantar Barat tetap bertahan di sekitar rumah dinas Kapolres.
Sekitar pukul 02:30, Timsus Dayok Mirah Polres berhasil mengamankan empat remaja yang hendak melakukan tawuran di Jl. SKI, Kel. Aek Nauli, Kec. Siantar Selatan. Keempat remaja itu merupakan warga Kec. Siantar Selatan terdiri TS, 16, JS, 15, GS, 16, dan GS, 15.
Selanjutnya, sekitar pukul 03:30, Timsus Dayok Mirah kembali mengamankan satu Sepmor Honda Beat tanpa nomor polisi dan pukul 05:00 pelaksanaan KRYD selesai, hingga para personel tersprint mengikuti apel konsolidasi di Mapolres dengan pimpinan Kabag Ops AKP Ilham Harahap.
“Ketujuh Sepmor yang kami amankan sudah menyerahkannya ke Sat Lantas dan keempat remaja yang hendak tawuran, menyerahkannya ke Sat Reskrim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kasi Humas.(a28)