Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Polres P.Siantar Amankan Anak-anak Ngelem

Polres Kota Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat dan Bhabinkamtibmas Kel. Bantan, Kec. Siantar Barat mengamankan anak-anak ngelem di Jl. Aru Kel. Bantan, Minggu (10/9) malam ke Mapolsek Siantar Barat dan mengembalikan mereka kepada orangtua masing-masing setelah memberikan pengarahan.(Waspada-Ist).
Polres Kota Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat dan Bhabinkamtibmas Kel. Bantan, Kec. Siantar Barat mengamankan anak-anak ngelem di Jl. Aru Kel. Bantan, Minggu (10/9) malam ke Mapolsek Siantar Barat dan mengembalikan mereka kepada orangtua masing-masing setelah memberikan pengarahan.(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Kota Pematangsiantar melalui Polesk Siantar Barat bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang permasalahan anak-anak serta mengamankan anak-anak ngelem.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu dan Kapolsek Siantar Barat Ipda Agustina Triyadewi, Senin (11/9) menyebutkan Bhabinkamtibmas Kel. Bantan Aipda Rayendra P Damanik mengamankan anak-anak ngelem dari Jl Aru, Kel. Bantan, Kec. Siantar Barat, Minggu (10/9) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres P.Siantar Amankan Anak-anak Ngelem

IKLAN

Bhabinkamtimbmas mengamankan anak-anak ngelem itu setelah Ketua RW 08 Roma melaporkan adanya anak-anak ngelem di Jl. Aru dan Kapolsek Siantar Barat memerintahkan Bhabinkamtibmas mengumpulkan anak-anak ngelem bersama orangtua masing-masing.

Selanjutnya, Kapolsek Siantar Barat memberikan pengarahan kepada anak-anak ngelem akibat dari ngelem atau menghirup aroma lem itu.

Bhabinkamtibmas menambahkan akan memberikan sanksi bila anak-anak itu ngelem lagi. Setelah mendapat pengarahan, anak-anak itu berjanji kepada orangtuanya masing-masing tidak akan mengulanginya lagi.

Masyarakat mengapresiasi gerak cepat Bhabinkamtibmas Kel. Bantan dan tetap mendukung Polri serta mencintai institusi Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE