PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sat Lantas Polres Pematangsiantar membagikan brosur tertib berlalulintas dan stiker layanan polisi 110.
Kasat Lantas Iptu Friska Susana menyebutkan Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan bersama personel Sat Lantas melaksanakan pembagian brosur dan stiker itu di Jl. Merdeka, Kel. Proklamasi, Kec. Siantar Barat persisnya di depan gedung BRI, Selasa (27/5).
Menurut Kasat Lantas, sasaran kegiatan itu masyarakat khususnya pengguna jalan, pelajar dan mahasiswa yang sedang menunggu angkutan umum.
Sedang tujuan kegiatan itu sebagai bentuk sosialisasi agar tersampaikannya edukasi dan himbauan kepada masyarakat akan tertib berlalulintas demi keselamatan bersama.
Kemudian, tersampaikannya kepada masyarakat sarana layanan polisi 110 yang dapat menggunakannya bila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) di Pematangsiantar.
“Dengan kegiatan ini kami imbau agar masyarakat tertib berlalulintas dan dapat menggunakan layanan polisi 110 bila mengalami dan menemukan gangguan Kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Pematangsiantar,” imbau Kasat Lantas.(a28)