Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Bersama Bhayangkari Serahkan Infaq Ramadhan Ke Yayasan RRABK

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno (lima kanan) bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Sandra Yogen (enam kanan), Wakapolres Kompol Henrik Situmorang (empat kanan), para Kabag dan Kasat menyerahkan Infak kepada Yayasan RRABK di ruang lobi Mapolres, Jl. Sudirman, Rabu (19/3) sore.(Waspada-Ist).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno (lima kanan) bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Sandra Yogen (enam kanan), Wakapolres Kompol Henrik Situmorang (empat kanan), para Kabag dan Kasat menyerahkan Infak kepada Yayasan RRABK di ruang lobi Mapolres, Jl. Sudirman, Rabu (19/3) sore.(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar bersama Bhayangkari Cabang Polres menyerahkan Infaq Ramadhan 1446 H kepada Yayasan Rumah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus (RRABK).

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno menyerahkan langsung Infaq itu bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Sandra Yogen, Wakapolres Kompol Henrik Situmorang, para Kabag dan Kasat di ruang lobi Mapolres, Jl. Sudirman, Rabu (19/3) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres P.Siantar Bersama Bhayangkari Serahkan Infaq Ramadhan Ke Yayasan RRABK

IKLAN

Menurut Kapolres, Infaq itu merupakan hasil dari keikhlasan dan kepedulian personel Polres Pematangsiantar yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk memberikannya kepada yang membutuhkan khususnya anak-anak Yayasan RRABK.

Kapolres berharap bantuan itu dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi semua anak-anak itu. “Ini merupakan bentuk kepedulian kami sebagai personel Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadhan yang penuh dengan keberkahan dan kebersmaan.

“Semoga apa yang kami berikan dapat menjadi ladang amal serta memberikan kebahagiaan bagi adik-adik sekalian. Kami juga mendoakan agar adik-adik selalu mendapat kesehatan,” harap Kapolres.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE