PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sat Binmas Polres Pematangsiantar melakukan pembinaan terhadap empat remaja hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres melalui Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga Senin (14/10) menyebutkan pembinaan itu berlangsung di ruang Sat Binmas di Mapolres, Jl. Sudirman, Minggu (13/10) sore.
Polres mengamankan empat remaja itu di depan Lapangan Horbo, Jl. Farel Pasaribu, Kel. Suka Makmur, Kec. Sianțar Marimbun, Minggu (13/10) pukul 03:00 dinihari terkait dugaan penyalahgunaan senjata tajam (Sajam) dan aksi tawuran yang mengganggu ketertiban dan keamanan serta kenyamanan di Pematangsiantar.
Empat remaja warga Kec. Santar Marihat tersebut berstatus pelajar SMP terdiri dari ARAS, 13, kelas VII, MSTO, 14, kelas VIII, AP, 14, kelas VII dan PP, 12, kelas VII.
Pada kesempatan itu, Kasat Binmas menyampaikan harapan agar empat remaja itu tidak akan mengulangi perbuatannya yang dapat merugikan diri sendiri, orangtua, keluarga serta lingkungan sekitarnya.
Usai pelaksanaan pembinaan, empat remaja itu membuat surat pernyataan tertulis, kemudian mengembalikan mereka kepada orang tua masing-masing.(a28).