PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polres Pematangsiantar mengecek tanaman jagung milik warga dalam mendukung program ketahanan pangan (Hanpang).
Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy JJ Manalu bersama Kanit Binmas Ipda B. Sitorus dan Bhabinkamtimas Kel. Tomuan Aipda Okto M Sihole bertugas mencek tanaman jagung milik warga di Kel. Tomuan, Kec. Sianțar Timur, Senin (11/8) sore .
Tanaman jagung itu milik Marga Hutabarat yang penanamannya di lahan seluas lebih kurang 1,2 hektare (Ha) dengan umur tanaman lebih kurang dua bulan, kemudian tanaman jagung milik Marga Tambunan di lahan seluas lebih kurang 0,8 Ha dengan umur tanaman sekitar satu bulan serta tanaman jagung milik Marga Nainggolan yang sudah panen di lahan seluas lebih kurang 1 Ha dan informasinya akan menanam jagung kembali seluas 1 Ha.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kapolsek Siantar Timur juga mensosialisasikan tentang program Asta Cita yang menjadi salah satu inisiatif pemerintah untuk memperkuat Hanpang. “Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat mencapai swasembada pangan melalui inovasi dan kreativitas di sektor pertanian.”
Selanjutnya, Kanit Binmas dan Bhabinkamtimas Polsek Siantar Timur memeriksa kondisi lahan serta sarana prasarana yang ada di lokasi pekarangan itu yang kena tanam berupa tanaman jagung, hingga dalam kegiatan itu dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung Hanpang serta kesejahteraan di wilayah Pematangsiantar.
“Kegiatan pengecekan ini bukti nyata Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur mendukung program Hanpang,” sebut Kapolsek Siantar Timur.(id37)