PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Sianțar Barat Iptu Dian Putra bersama personelnya mendampingi penertiban aset rumah perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kapolsek Sianțar Barat bersama personelnya melakukan pendampingan di Jl. Surabaya, persisnya di stasiun kereta api, Senin (18/11) dan pendampingan itu berdasarkan surat masuk dari PT KAI No. KA.203/XI/3/DV.1-2024.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Sianțar Barat menjelaskan pelaksanaan penertiban guna pengamanan aset PT KAI dan Polsus KA Pematangsiantar serta Tebing Tinggi. Setelah melakukan pengosongan barang-barang dari rumah aset itu, langsung melakukan penyegelan serta pemagaran.
Tampak hadir Lurah Proklamasi Bachtiar Efendi, Kepala Stasiun Kereta Api Pematangsiantar Rom, Kepling Nelson Sirait dan Ketua RT J. Saragih.(a28)