PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar mendampingi petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Samapta AKP Amron Simanullang menyebutkan Brigadir Raymond Silitonga melakukan pendampingan terhadap petugas PLN melakukan P2TL ke pemukiman warga di Jl. Pattimura, Kel. Tomuan, Kec. Sianțar Timur, Senin (14/4).
Menurut Kasat Samapta, kegiatan pendampingan itu merupakan rangkaian kegiatan pengamanan objek vital di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Sedang tujuannya, lanjut Kasat Samapta, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) sekitar objek P2TL.
“Selama pelaksanaan pendampingan kegiatan P2TL, berlangsung aman dan kondusif,” sebut Kasat Samapta.(a28).