PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres melalui Sat Lantas dan PT Jasa Raharja mengedukasi masyarakat pengguna kendaraan agar tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di Kota Pematangsiantar.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol menyebutkan Sat Lantas berkolaborasi dengan Jasa Raharja dan bersama-sama turun ke jalan untuk mengedukasi masyarakat di depan kantor BRI, Jl. Merdeka, Rabu (26/7).

Adapun himbauan kepada masyarakat pengguna kenderaan seperti mematuhi peraturan lalu lintas, pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil wajib menggunakan sabuk pengaman.
Kemudian, pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari satu orang, tidak menggunakan HP saat berkendara, larangan bagi anak dibawah umur mengenderai kendaraan.
Selain itu, berkendaraan masih di bawah pengaruh alkohol, larangan bahaya melawan arus, larangan berkenderaan bermotor yang melebihi batas kecepatan serta telah membayar pajak kenderaannya.
Petugas juga menyampaikan edukasi tertib administrasi dan keselamatan lalu lintas dengan memberikan brosur dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu patuh dan taat atas peraturan lalu lintas, selalu mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain agar terhindar dari kecelakaan, karena kecelakaan pasti berawal dari adanya pelanggaran.(a28)













