Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P. Siantar Dan Jasa Raharja Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Polres P. Siantar Dan Jasa Raharja Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Polres melalui Sat Lantas bersama PT Jasa Raharja mengedukasi administrasi dan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dengan turun ke jalan di depan kantor BRI, Jl. Merdeka, Rabu (26/7).(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres melalui Sat Lantas dan PT Jasa Raharja mengedukasi masyarakat pengguna kendaraan agar tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di Kota Pematangsiantar.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol menyebutkan Sat Lantas berkolaborasi dengan Jasa Raharja dan bersama-sama turun ke jalan untuk mengedukasi masyarakat di depan kantor BRI, Jl. Merdeka, Rabu (26/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Adapun himbauan kepada masyarakat pengguna kenderaan seperti mematuhi peraturan lalu lintas, pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil wajib menggunakan sabuk pengaman.

Kemudian, pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari satu orang, tidak menggunakan HP saat berkendara, larangan bagi anak dibawah umur mengenderai kendaraan.

Selain itu, berkendaraan masih di bawah pengaruh alkohol, larangan bahaya melawan arus, larangan berkenderaan bermotor yang melebihi batas kecepatan serta telah membayar pajak kenderaannya.    

Petugas juga menyampaikan edukasi tertib administrasi dan keselamatan lalu lintas dengan memberikan brosur dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu patuh dan taat atas peraturan lalu lintas, selalu mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain agar terhindar dari kecelakaan, karena kecelakaan pasti berawal dari adanya pelanggaran.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE