PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar menggagalkan aksi tawuran dengan merespon cepat pengaduan melalui Call Center 110.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menyebutkan personel piket SPKT dan Satuan Fungsi berhasil menggalkan aksi tawuran di dekat Apil lampu merah, Jl. Ahmad Yani, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur pada Sabtu (17/5) pukul 02:55 dinihari.
Menurut Kasi Humas, ketika tiba di lokasi, personel piket SPKT dan Satuan Fungsi menemukan sekelompok pemuda hendak tawuran sesuai pengaduan masyarakat itu dan juga mengamankan barang bukti satu batang besi.

Selanjutnya, personel piket SPKT dan Satuan Fungsi menyampaikan imbauan kepada kelompok pemuda itu dan melakukan pendataan identitas, kemudian membubarkan mereka.
“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan bila ada gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110, karena personel Polres Pematangsiantar akan langsung menindaklanjutinya,” sebut Kasi Humas.(a28)