Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Polres P.Siantar Gagalkan Tawuran Respon Cepat Call Center 110

Polres P.Siantar Gagalkan Tawuran Respon Cepat Call Center 110
Polres Pematangsiantar menggagalkan aksi tawuran dengan merespon cepat pengaduan melalui Call Center 110 dan membubarkan kelompok pemuda yang akan melakukan tawuran di dekat Apil lampu merah, Jl. Ahmad Yani, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur, Sabtu (17/5) pukul 02:55 dinihari.(Waspada-Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar menggagalkan aksi tawuran dengan merespon cepat pengaduan melalui Call Center 110.

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menyebutkan personel piket SPKT dan Satuan Fungsi berhasil menggalkan aksi tawuran di dekat Apil lampu merah, Jl. Ahmad Yani, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur pada Sabtu (17/5) pukul 02:55 dinihari.

Menurut Kasi Humas, ketika tiba di lokasi, personel piket SPKT dan Satuan Fungsi menemukan sekelompok pemuda hendak tawuran sesuai pengaduan masyarakat itu dan juga mengamankan barang bukti satu batang besi.

Selanjutnya, personel piket SPKT dan Satuan Fungsi menyampaikan imbauan kepada kelompok pemuda itu dan melakukan pendataan identitas, kemudian membubarkan mereka.

“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan bila ada gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110, karena personel Polres Pematangsiantar akan langsung menindaklanjutinya,” sebut Kasi Humas.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE