PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi, namun hasilnya sama sekali tidak menemukan barang bukti narkoba, bahkan tidak ada positif narkoba hasil tes urine.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno menyebutkan Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu memimpin GSN itu di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres, Rabu (6/11) siang.
Sebelum melakukan GSN, Kasat Resnarkoba lebih dulu memimpin pemberian arahan atau APP dan membagi dua tim.
Tim 1 yang memimpin Kanit Idik 1 Ipda Warman Siallagan dan melakukan GSN di dua lokasi yakni Jl. Medan, Gg. Bajigur, Kel. Naga Pitu, Kec. Siantar Martoba dan Jl. Bah Tongguran Kiri, Parluasan, Kel. Sigulanggulang, Kec. Siantar Utara.
Sedang Tim 2 yang memimpin Ipda Ganda Rezeki Sinaga dan melakukan GSN di empat lokasi yakni eks terminal Sukadame, Parluasan, Kel. Sukadame, Kec. Siantar Utara, Jl. Sisingamangaraja, depan SPBU/Mapolsek Siantar Utara, Kel. Sigulanggulang, Kec. Siantar Utara, Jl. Bah Tongguran Ujung, Kel. Sigulanggulang, Kec. Siantar Utara dan Jl. Sibatubatu, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari.
Namun, hasil pelaksanaan GSN itu, para personel Sat Resnarkoba sama sekali tidak ada menemukan barang bukti narkoba, bahkan juga tidak ada menemukan urine yang positif narkoba setelah melakukan tes urine di lokasi GSN.
Menurut Kasat Resnarkoba, pelaksanaan GSN di sejumlah lokasi itu guna menindaklanjuti adanya informasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres, namun setelah melakukan GSN tidak menemukan adanya barang bukti narkoba.
“Sat Resnarkoba akan tetap melakukan penyelidikan terkait informasi yang kami terima,” akhir Kasat Resnarkoba.(a28).