Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Imbau Masyarakat Ibadah Tetap Prokes

Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Guna mencegah varian baru Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dimana saat ini virus Omicron sudah mulai mewabah, Polres Kota Pematangsiantar mengimbau masyarakat yang melaksanakan ibadah Minggu kasih, tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes). 

“Dengan dilaksanakannya imbauan agar mentaati Prokes, masyarakat dapat menjaga diri dan mematuhi Prokes pada saat melakukan kegiatan Minggu kasih,” sebut Kapolres AKBP Boy SB Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, Minggu (13/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres P.Siantar Imbau Masyarakat Ibadah Tetap Prokes

IKLAN
Polres P.Siantar Imbau Masyarakat Ibadah Tetap Prokes
Imbauan disampaikan jajaran Polres Kota Pematangsiantar mulai dari Kapolsek dan personel, Minggu (13/2), untuk menindaklanjuti perintah Kapolres AKBP Boy SB Siregar, agar masyarakat yang melaksanakan ibadah Minggu kasih tetap mematuhi protokol kesehatan, guna menghindari varian baru Covid-19, dimana saat ini virus Omicron mulai mewabah. (Waspada-ist). 

Kapolres memerintahkan seluruh jajarannya dalam kegiatan Minggu kasih, seperti Kapolsek dan personel turun langsung ke tempat-tempat ibadah untuk mengimbau agar tetap mentaati Prokes. 

Pada kesempatan itu, personel Polres mengimbau pengurus gereja agar menyediakan tempat mencuci tangan, alat pengukur suhu tubuh dan penyediaan masker sebelum memasuki tempat ibadah. 

Polres P.Siantar Imbau Masyarakat Ibadah Tetap Prokes

Personel Polres juga menyampaikan kepada penatua gereja untuk  mengingatkan jemaat yang belum melakukan vaksinasi, agar segera melakukan vaksinasi, baik dosis pertama, kedua dan ketiga, yang sudah disediakan pemerintah, demi kesehatan bersama.(a28/C).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE