Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P. Siantar Imbau Pedagang Kaki Lima Jaga Situasi Kamtibmas

Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Binmas menghimbau para pedagang kaki lima agar menjaga situasi Kamtibmas.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu menyebutkan Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga bersama KBO Sat Binmas Iptu Nana Sandra menyampaikan himbauan saat sambang kepada pedagang kaki lima, Jl. Vihara, Simpang Jl. Pane, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur, Kamis (19/10) siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres P. Siantar Imbau Pedagang Kaki Lima Jaga Situasi Kamtibmas

IKLAN

Pada kesempatan itu, Jahrona menyampaikan himbauan kepada para pedagang kaki lima untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas dan kebersihan di lokasi tempat berjualan mereka.

Jahrona juga menghimbau para pedagang agar selalu melayani pembeli dengan baik agar pembeli merasa puas dan nyaman serta memperhatikan keselamatan pembeli, karena lokasi berjualan di pinggir jalan umum.

Kegiatan itu mendapat respon yang baik dari pedagang kaki lima serta berterimakasih atas kehadiran personel Sat Binmas Polres.

Usai menyambangi para pedagang kaki lima, Kasat Binmas dan KBO memimpin patroli dan sambang ke SPBU 14.211.206, Jl. Medan, Kel. Naga Pitu, Kec. Siantar Martoba.

Jahrona juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada petugas SPBU serta masyarakat yang sedang mengisi BBM agar selalu menjaga situasi Kamtibmas serta kenyamanan di lokasi SPBU itu.

Selain itu, Jahrona juga menghimbau kepada petugas SPBU agar selalu melayani masyarakat dengan baik sesuai prosedur yang sudah ada penetapannya dan masyarakat merasa puas serta nyaman saat melakukan pengisian BBM untuk kenderaannya.

Kegiatan itu mendapat respon yang baik dari petugas SPBU dan masyarakat yang berada di lokasi serta berterimakasih atas kehadiran personel Sat Binmas Polres.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE