Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Sianțar Lakukan Persemayaman Purnawirawan Dengan Tradisi Kepolisian

Polres Pematangsiantar melakukan persemayaman almarhumah purnawirawan kepolisian dengan tradisi kepolisian di rumah duka, Jl. Pane, Senin (24/3) pukul 15:30.(Waspada-Ist).
Polres Pematangsiantar melakukan persemayaman almarhumah purnawirawan kepolisian dengan tradisi kepolisian di rumah duka, Jl. Pane, Senin (24/3) pukul 15:30.(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melakukan persemayaman almarhumah purnawirawan kepolisian Sri Umiyatun dengan tradisi kepolisian.

Kasubbag Binops Bagops AKP BR. Simanjuntak mewakili Kapolres memimpin persemayaman di rumah duka, Jl. Pane, Senin (24/3) pukul 15:30.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres P.Sianțar Lakukan Persemayaman Purnawirawan Dengan Tradisi Kepolisian

IKLAN

Kasubbag Binops Bagops menyatakan atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Polres Pematangsiantar menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah.

“Harapan dan doa kami, semoga arwah almarhumah mendapat tempat di sisi Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan amal bhaktinya,” harap Kasubbag Binops Bagops.

Kepada keluarga, Kasubbag Binops Bagops mengharapkan mendapat ketabahan dan kesabaran atas musibah itu. “Jangan mengiringi kepergian almarhumah dengan kesedihan yang berkepanjangan, tapi iringilah kepergiannya dengan doa.”

Selanjutnya, pihak keluarga memberangkatkan jenazah almarhumah ke Samosir untuk penguburan.

Tampak hadir Kapolsek Siantar Selatan Iptu Priston Simbolon, Kapolsek Siantar Timur Iptu Edi Jhon Jintar Manalu, personel Polres yang tersprint, pelayat dan keluarga.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE