Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Minggu Kasih Cooling System

Polres P.Siantar Minggu Kasih Cooling System
Bhabinkamtibmas dan personel Polres Pematangsiantar melaksanakan Minggu Kasih Cooling System di gereja-gereja wilayah Polres Pematangsiantar, Minggu (1/9) guna mewujudkan wilayah hukum kondusif dalam Pilkada serentak 2024.(Waspada-Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Guna mewujudkan wilayah hukum kondusif dalam tahapan Pilkada serentak 2024, jajaran Polres Pematangsiantar melaksanakan Minggu Kasih Cooling System untuk menampung, mendengar dan menjawab keluhan warga.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno menyebutkan para Bhabinkamtibmas dan personel Polres melaksanakan kegiatan itu di gereja-gereja yang ada di Pematangsiantar, Minggu (1/9).

Menurut Kepolres, kegiatan itu memang rutin pelaksanaannya dari Bhabinkamtibmas dan personel Polres yang hadir langsung di tengah-tengah para jemaat pada saat melangsungkan ibadah, agar dapat mendengar, menjawab keluhan warga yang berkaitan dengan situasi Kamtibmas di lingkungan atau tempat tinggal masing-masing khususnya dalam Pilkada serentak 2024.

Dalam kegiatan itu, lanjut Kapolres, polisi bisa lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, hingga kepercayaan publik kepada Polri, khususnya Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran dengan para tokoh agama, masyarakat, pemuda dan jemaat gereja semakin terjalin dengan baik.

“Untuk itu, harapannya kepada masyarakat Pematangsiantar khususnya seluruh jemaat-jemaat gereja dapat menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif, dimana sekarang tahun politik,” harap Kapolres.

Kapolres juga meminta bila ada kejadian yang berkaitan dengan Kamtibmas agar menyampaikan atau segera menghubungi ke No. 110 Call Center dan 081260642350 layanan polisi Polres Pematangsiantar atau langsung ke Bhabinkamtibmas kelurahan masing-masing.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE