PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Sianțar Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) temuan mayat duda sebatangkara, korban Barita Hamonangan Simanjuntak, 65, di rumahnya.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Sianțar Timur Iptu Edy JJ Manalu menyebutkan personel Polsek Sianțar Timur melakukan olah TKP di rumah korban, Jl. Pierre Tendean Ujung, Kel. Pahlawan, Kec. Sianțar Timur, Sabtu (12/10) pagi.
Menurut Kapolsek Sianțar Timur, korban sehari-hari tinggal sendirian di rumahnya, karena sudah berstatus duda dan tanpa anak. Korban berjualan air mineral untuk biaya kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Sebelum korban meninggal, keponakan korban, saksi Havianto Girsang datang mengantarkan makanan ke rumah korban, Jumat (11/10) sekitar pukul 20:00 dan mengetahui saat itu korban masih dalam keadaan hidup.
Namun, katika saksi bersama isterinya Kannaria Simangunsong kembali datang ke rumah korban hendak memberi makan pada esok harinya, Sabtu (12/10) pagi, ternyata korban sudah dalam keadaan tergeletak di ruang tamu dengan kondisi meninggal dunia.
Melihat korban sudah meninggal dunia, saksi memberitahukannya kepada warga sekitar tentang kondisi korban yang sudah meninggal dunia.
Menerima laporan warga tentang meninggalnya korban, Polsek Siantar Timur mendatangi lokasi kejadian hendak melakukan olah tempat kejadian. Namun, saat itu posisi jenazah korban sudah bergeser dari posisi awal, karena pihak keluarga telah membersihkannya dan mengganti pakainnya.
Pihak keluarga saat itu menolak untuk pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban dengan membuat surat pernyataan tertulis. Menurut pihak keluarga, mereka sudah menerima dengan ikhlas korban meninggal dunia akibat sakit diabetes yang cukup parah dan sudah sering membawa korban berobat jalan.
Dengan adanya surat pernyataan keluarga itu dan tidak ada menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, pihak Polsek Siantar Timur menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk menyemayamkan dan menguburkannya.(a28)