PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar menggelar Police Go To School melalui Sat Binmas dan Sat Lantas serta memberikan edukasi bahaya narkoba dan tips berkendaraan yang aman.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas menyebutkan KBO Sat Binmas Iptu Nana Sandra mewakili Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga mengedukasi para pelajar di SMKN 2, Jl. Sangnaualuh, Senin (30/10).
Sementara, Kanit Kamsel Darwin P Sitorus mewakili Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol menyampaikan tips berkenderaan yang aman di Sekolah Yayasan Taman Siswa, Jl. Kartini pada hari yang sama.
Dalam kegiatan itu, Iptu Nana Sandra menjelaskan tentang bahaya tindak pidana narkoba, pergaulan bebas, tawuran, balap liar dan membatasi penggunaan gadget.
Dengan kegiatan itu, Kapolres mengharapkan dapat lebih meningkat lagi sinergitas antara Polri dan sekolah-sekolah yang mana anak-anak merupakan generasi penerus bangsa serta menanamkannya taat hukum sejak dini.
Sementara, Wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Jan Pilan Purba dan mendampingi Staf Kesiswaan Efelina Simanjuntak berterimakasih atas kehadiran personel Sat Binmas serta berkesempatan memberikan penyuluhan dan berharap kepada para pelajar mendapatkan manfaat dan menambah wawasan dari penyuluhan itu.
Tampak mendampingi Kanit Binkamsa Aiptu Sundar, Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi Damanik, Kanit Bintibsos Bripka Putra dan Brigadir Syamsul Bachri.
Sedang Aipda Darwin P Sitorus mensosialisasikan Undang-undang (UU) No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) serta berlanjut tentang bagaimana berkenderaan yang aman (safety riding) di jalan raya.
Kemudian, menghimbau agar tertib berlalulintas dan tidak melanggar beberapa aturan seperti pengendara dan penumpang wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib menggunakan sabuk keselamatan, pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari satu orang serta tidak menggunakan HP saat berkendara.
Selain itu, larangan bagi anak di bawah umur mengenderai kenderaan, berkenderaan masih dibawah pengaruh alkohol, larangan atau bahaya melawan arus, larangan berkenderaan bermotor yang melebihi batas kecepatan, larangan kenderaan menggunakan knalpot blong serta larangan naik ke atas kap mobil angkutan umum, khususnya pelajar.
Kapolres juga mengharapkan hasil kegiatan pelaksanaan sosialisasi itu tercapainya pesan-pesan Kamseltibcar lalu lintas kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar terciptanya tertib berlalulintas serta menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban fatalitas di wilayah hukum Polres.
Sementara, Ketua Perguruan Taman Siswa Sapriden dan mendampingi Wakil Ketua Ki Misnan berterimakasih atas kehadiran personel Sat Lantas dan berkesempatan memberikan penyuluhan.
“Kami berharap kepada para siswa dan siswi, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kepada para siswa dan siswi dari penyuluhan itu,” lanjut Sapriden.(a28)