PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) di Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres dan menemukan dua orang positif pengguna narkoba.
Wakapolres Kompol Henrik Situmorang mewakili Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak memberikan arahan kepada para personel tersprint sebelum KRYD di Mapolres, Minggu (18/5) pukul 23:30 dan mengimbau para personel untuk selalu semangat serta penuh dedikasi dalam melaksanakan tugas.
“Dengan motivasi dan semangat yang tinggi, harapannya para personel dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien serta memberikan pelayanan yang terbaik,” harap Wakapolres.
Sementara, Kabag Ops AKP Ilham Harahap menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta mengingatkan para personel untuk menjalankan tugas dengan profesional dan tidak melakukan hal-hal yang tidak seharusnya melakukannya.
Sedang, Kasat Resnarkoba AKBP JH. Pardede menambahkan pentingnya cara bertindak yang tegas dan pembagian tugas saat beroperasi di lapangan dan sebelum memulai pelaksanaan razia, mengumpulkan HP para personel sebagai komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Usai memberikan arahan, Wakapolres memimpin KRYD di THM Koin Bar, Jl. Parapat, Kel. Tong Marimbun, Kec. Siantar Marimbun.
Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, tidak menemukan adanya barang bukti narkoba, hingga melakukan tes urine terhadap tiga orang yang hasilnya dua orang positif pengguna narkoba.
Selanjutnya, KRYD di THM Evo Star, Jl. Rakutta Sembiring, Kel. Nagapitu, Kec. Siantar Martoba. Namun, tidak menemukan adanya barang bukti narkoba dan tujuh pengunjung yang mendapat tes urine, hasilnya juga negatif menggunakan dan memiliki narkoba.
“Terhadap dua orang yang urinnya positif pengguna narkoba sudah kami amankan di ruangan Sat Resnarkoba untuk melakukan pemeriksaan,” sebut Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi.(a28)











