Polres Pematangsiantar melaksanakan KRYD dengan merespon dengan cepat laporan warga yang menyebutkan terjadi aksi tawuran di Jl. Medan, dekat RS MTHN, Selasa (4/2) pukul 21:00, namun tidak ada tawuran, tapi penganiayaan secara bersama-sama.(Waspada-Ist).
PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan merespon cepat tentang laporan warga yang menyebutkan terjadi aksi tawuran di Jl. Medan, dekat Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Horas Insani (MTHN).
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui PS Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, Rabu (5/2) menyebutkan warga melaporkan terjadinya tawuran itu pada Selasa (4/2) pukul 21:00.
Dengan pimpinan Kabag Ops AKP Ilham Harahap bersama Kabag SDM AKP Mara Lidang Harahap dan Kasat Samapta AKP Amron Simanullang langsung melaksanakan KRYD dengan mendatangi lokasi tawuran sesuai informasi warga itu.
Menurut PS Kasi Humas, berdasarkan laporan warga itu, Kapolres menugaskan personel gabungan Sat Samapta, Polsek Sianțar Timur, Polsek Siantar Martoba dan piket fungsi melaksanakan KRYD.
Ketika tiba di lokasi, personel gabungan tidak menemukan aksi tawuran, namun tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan. Kemudian, personel gabungan berhasil melerai dan menyampaikan imbauan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas) kepada warga untuk memberikan rasa aman serta nyaman di tengah-tengah masyarakat.
“Hasil KRYD di Jl. Medan tidak menemukan tawuran dan pihak yang merasa keberatan atas kejadian itu sudah membuat Laporan Polisi (LP) di Mapolres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut. Warga menyambut dengan baik terhadap penyampaian imbauan dalam KRYD,” sebut PS Kasi Humas.(a28).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.