Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Ringkus Bandar Sabu Dan 2 Pengedar

Polres P.Siantar Ringkus Bandar Sabu Dan 2 Pengedar
Polres Pematangsiantar yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede berhasil meringkus seorang terduga bandar sabu dan dua pengedarnya. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar meringkus seorang bandar sabu dan dua pengedarnya di Kabupaten Simalungun. 

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, Jumat (13/6) dini hari. Tersangka bandar, JBSS, 35, ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun. 

Petugas mengamankan satu paket sabu yang jatuh dari celana JBSS dan satu unit HP Redmi. Penggeledahan di rumah JBSS di Jalan Kenali, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba,  menghasilkan tiga paket sabu, plastik klip kosong, dan timbangan digital.

Berdasarkan keterangan JBSS, polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap dua pengedar, DS alias D, 32, dan DS,46, di Kecamatan Bandar Huluan dan Kecamatan Pematangbandar, Simalungun. 

Dari DS alias D, disita dua paket sabu, sepeda motor Honda CBR, HP Oppo, dan uang Rp735 ribu.  Sementara dari DS, disita satu paket sabu, uang Rp30 ribu, dan HP Samsung.  Kedua pengedar mengaku bekerja untuk JBSS dengan sistem bagi hasil.

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba, Sabtu (14/6), menyatakan total sabu yang diamankan dari ketiga tersangka berjumlah 29,68 gram.  Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sumut

PALUTA (Waspada): Polres Tapanuli Selatan ungkap keberadaan sabu-sabu seberat 3 kilogram (Kg) dan seorang pria bertato di kamar nomor 36 Hotel Mitra Indah Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara, Selasa…

Sumut

SIMALUNGUN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, meringkus S alias Contong, 44, Jumat (13/6) malam,  dengan barang bukti 32 gram sabu. Penangkapan terjadi di Bakaran Batu Afdeling II…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar meringkus empat pria terkait kepemilikan dan pengedaran narkoba jenis sabu pada Sabtu (14/6).  Keempat tersangka, FA, 31, DS, 21, DA, 46,…

Sumut

BARUMUN TENGAH (Waspada): Polsek Barumun Tengah (Barteng) menangkap seorang pengedar sabu-sabu, NH, 33), di kebun sawit Desa Bangkudu, Kecamatan Barumun Tengah, Minggu (15/6) pukul 13.30 WIB.  Penangkapan berawal dari informasi…