Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Ringkus Pria Bawa Sabu

Polres P.Siantar Ringkus Pria Bawa Sabu
Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba berhasil meringkus terduga pelaku, pria DAS, 39, alias P, karena membawa narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Singosari, Kel. Bantan, Kec. Siantar Barat, Rabu (21/5) pukul 18:30 dan menyita barang bukti sabu dan lainnya dari DAS.(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus terduga pelaku, pria DAS, 39, alias P, warga Jl. Nagur, Gg. Masjid, Kel. Martoba, Kec. Siantar Utara, karena membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba meringkus DAS di Jl. Singosari, Kel. Bantan, Kec. Siantar Barat, Rabu (21/5) pukul 18:30.

Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, Jumat (23/5) menyebutkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil meringkus DAS setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria yang membawa narkoba di Jl. Singosari.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menemukan DAS dan meringkusnya. Saat meringkus DAS, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melihat di dekat DAS berdiri ada empat paket sabu berbalut timah rokok dan satu paket sabu berbalut tisu serta di tangan kanannya ada satu unit HP merk Vivo.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga melakukan interogasi dan DAS mengaku barang bukti lima paket sabu seberat 1,03 gram mendapatnya dari temannya D. Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pencarian terhadap D, tapi tidak menemukannya, hingga membawa tersangka DAS dan barang bukti ke ruangan Sat Resnarkoba Polres.

“Tersangka DAS alias P sudah kami amankan guna pelaksanaan pemeriksaan dan memprosesnya sesuai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang (UU) RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” sebut Kasat Resnarkoba.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sumut

PALUTA (Waspada): Polres Tapanuli Selatan ungkap keberadaan sabu-sabu seberat 3 kilogram (Kg) dan seorang pria bertato di kamar nomor 36 Hotel Mitra Indah Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara, Selasa…

Sumut

SIMALUNGUN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, meringkus S alias Contong, 44, Jumat (13/6) malam,  dengan barang bukti 32 gram sabu. Penangkapan terjadi di Bakaran Batu Afdeling II…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar meringkus empat pria terkait kepemilikan dan pengedaran narkoba jenis sabu pada Sabtu (14/6).  Keempat tersangka, FA, 31, DS, 21, DA, 46,…

Sumut

BARUMUN TENGAH (Waspada): Polsek Barumun Tengah (Barteng) menangkap seorang pengedar sabu-sabu, NH, 33), di kebun sawit Desa Bangkudu, Kecamatan Barumun Tengah, Minggu (15/6) pukul 13.30 WIB.  Penangkapan berawal dari informasi…