Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Saling Di Pos Kamling

Polres P.Siantar Saling Di Pos Kamling
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Sapa Lingkungan (Saling) di Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) guna mencegah pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C serta premanisme.

Personel piket Bhabinkamtimas Polsek Siantar Timur Aiptu Jerry Adrian, Aipda V. Saragih dan Aipda Hardi N Silalahi melaksanakan kegiatan Saling di Pos Kamling, Jl. Senangin, Kel. Pardomuan, Kec. Siantar Timur, Senin (18/8) pukul 21:50.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy JJ Manalu, Selasa (19/8) dalam laporannya menjelaskan tujuan kegiatan itu untuk peningkatan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur di tengah-tengah masyarakat, mencegah tindak pidana, kejahatan, menjalin kemitraan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Dalam kegiatan Saling itu, personel piket Bhabinkamtimas mengimbau kepada petugas jaga dan ronda agar selalu aktif dalam kegiatan jaga serta selalu melaksanakan patroli di seputaran pemukiman warga.

Selain itu, personel Bhabinkamtimas juga mensosialisasikan layanan polisi Call Center 110 bila mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan Kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 Polres Pematangsiantar atau Polsek Siantar Timur dan Bhabinkamtimas setempat, hingga langsung menindaklanjutinya.

“Selama kegiatan Saling berlangsung, situasi Kamtibmas di Jl. Senangin aman dan kondusif,” sebut Kapolsek Siantar Timur.(id37).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE