Sumut

Polres P. Siantar Selesaikan Kasus Penganiayaan Anak-anak Dengan Problem Solving

Polres P. Siantar Selesaikan Kasus Penganiayaan Anak-anak Dengan Problem Solving
Ilustrasi/lat
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara menyelesaikan kasus penganiayaan anak-anak melalui problem solving.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu menyebutkan penyelesaian kasus penganiayaan anak-anak itu berlangsung di Mapolsek Siantar Utara, Jl. Patuan Nagari, Kel. Sukadame, Kec. Siantar Utara, Sabtu (14/10) pukul 11:00.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kasus penganiayaan itu terjadi di kawasan bekas terminal Sukadame, Kel. Sukadame, Sabtu (7/10) pukul 13:00.

Kejadian pemukulan berawal dari kesalahpahaman atau cakap kotor, hingga terpancing emosi dan terjadi pemukulan terhadap korban M, 10, warga Kec. Siantar Utara dengan menggunakan batu serta mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kiri dan bengkak pada bagian lutut.

Pelaku penganiayaan itu yakni SSS, 25, alias Dono, warga Jl. Parsaoran, Kel. Gurilla, Kec. Siantar Sitalasari.

Mendengar laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kel. Sukadame Aiptu Beta Sinambela melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak dan mendampingi keluarga masing-masing ke Polsek Siantar Utara, Sabtu (14/10).

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat dan bersedia menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan dan kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan dengan kesepakatan melampirkannya dalam surat pernyataan.

Dengan adanya perdamaian itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Beta Sinambela menyelesaikan kasus penganiayaan itu melalui problem solving.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE