Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P. Siantar Sosialiasi Tertib Berlalulintas

Polres P. Siantar Sosialiasi Tertib Berlalulintas
Polres Pematangsiantar melalui Sat Lantas Polres melaksanakan sosialisasi tertib berlalulintas di pasar, Jl. DI. Panjaitan, Kel. Nagahuta Timur, Kec. Siantar Marimbun, Senin (19/5).(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Lantas Polres melaksanakan sosialisasi tertib berlalulintas di pasar.

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Lantas Iptu Friska Susana menyebutkan Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Serly Tarigan memimpin sosialisasi itu di pasar, Jl. DI. Panjaitan, Kel. Nagahuta Timur, Kec. Siantar Marimbun, Senin (19/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut Kasat Lantas, dalam kegiatan sosialisasi itu personel Sat Lantas menyampaikan imbauan dan edukasi kepada pedagang pasar khususnya yang berjualan di sepanjang badan jalan agar tidak membuat lapak barang dagangannya melewati batas yang telah tertentu, hingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang dapat mengakibatkan kemacetan yang lebih parah.

Selain itu, personel Sat Lantas juga menyampaikan imbauan dan teguran kepada pengendara, baik becak, sepeda motor maupun angkutan kota agar tidak parkir berlapis maupun sembarangan, hingga tidak memperkecil badan jalan yang dapat menimbulkan kemacetan.

Kemudian, mengimbau pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang melewati Jl. Gereja, Simpang SKI agar mengurangi kecepatan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, baik ringan maupun berat.

“Dengan imbauan dan edukasi ini tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) yang aman dan lancar di wilayah hukum Polres khususnya di seputaran pasar,” sebut Kasat Lantas.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE