Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Sosialisasikan Call Center 110 Lewat Curhat Kamtibmas

Polres P.Siantar Sosialisasikan Call Center 110 Lewat Curhat Kamtibmas
Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtimas Polsek Siantar Barat mensosialisasikan Call Center 110 lewat Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di gereja GKI Sumut, Jl. Gunung Simanukmanuk, Kel. Teladan, Kec. Siantar Barat, Minggu (11/5).(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat mensosialisasikan Call Center 110 lewat Curhat Kamtibmas.

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kapolsek Siantar Barat Iptu Dian Putra menyebutkan Bhabinkamtimas Polsek Siantar Barat Bripka Agus Rumahorbo dan Bripka Surya Darma mensosialisasikan Call Center 110 itu melalui Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di gereja GKI Sumut, Jl. Gunung Simanukmanuk, Kel. Teladan, Kec. Siantar Barat, Minggu (11/5).

Menurut Kapolsek Siantar Barat, dalam kegiatan itu, Bhabinkamtimas bertemu dengan tokoh agama dan jemaat gereja GKI Sumut.

Kemudian, menyampaikan pesan Kamtibmas kepada jemaat gereja GKI Sumut yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas agar menyampaikannya atau menghubungi Call Center 110 atau juga menghubungi HP No. 082272672223 atau langsung ke Bhabinkamtimas.

Kegiatan itu, lanjut Kapolsek Siantar Barat, bertujuan untuk lebih mendekatkan Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat dengan masyarakat, menampung, mendengar dan menjawab keluhan dari masyarakat sebagai upaya menciptakan Kamtibmas yang aman serta kondusif di Kel. Teladan, Kec. Siantar Barat dan meningkatkan kepercayaan terhadap Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat.

“Selama kegiatan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas itu berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan baik,” sebut Kapolsek Siantar Barat.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE