PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat mensosialisasikan Call Center 110 lewat Curhat Kamtibmas.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kapolsek Siantar Barat Iptu Dian Putra menyebutkan Bhabinkamtimas Polsek Siantar Barat Bripka Agus Rumahorbo dan Bripka Surya Darma mensosialisasikan Call Center 110 itu melalui Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di gereja GKI Sumut, Jl. Gunung Simanukmanuk, Kel. Teladan, Kec. Siantar Barat, Minggu (11/5).
Menurut Kapolsek Siantar Barat, dalam kegiatan itu, Bhabinkamtimas bertemu dengan tokoh agama dan jemaat gereja GKI Sumut.
Kemudian, menyampaikan pesan Kamtibmas kepada jemaat gereja GKI Sumut yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas agar menyampaikannya atau menghubungi Call Center 110 atau juga menghubungi HP No. 082272672223 atau langsung ke Bhabinkamtimas.
Kegiatan itu, lanjut Kapolsek Siantar Barat, bertujuan untuk lebih mendekatkan Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat dengan masyarakat, menampung, mendengar dan menjawab keluhan dari masyarakat sebagai upaya menciptakan Kamtibmas yang aman serta kondusif di Kel. Teladan, Kec. Siantar Barat dan meningkatkan kepercayaan terhadap Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat.
“Selama kegiatan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas itu berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan baik,” sebut Kapolsek Siantar Barat.(a28).