PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui personel piket Sat Resnarkoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, namun tidak menemukan peredaran narkoba sesuai informasi masyarakat itu.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede menyebutkan awalnya masyarakat melaporkan adanya peredaran narkoba di Jl. Persatuan, persisnya di dekat loket bus PMH, Kel. Sukadame, Kec. Siantar Utara, Sabtu (31/5) pukul 13:00 dan selanjutnya personel piket Call Center meneruskan laporan masyarakat itu ke piket Sat Resnarkoba.
Kasat Resnarkoba langsung memerintahkan personel piket Sat Resnarkoba menindaklanjuti laporan masyarakat itu. Setelah melakukan penyelidikan di dekat loket bus PMH, personel piket Sat Resnarkoba tidak menemukan adanya peredaran narkoba.
Meski demikian, personel piket Sat Resnarkoba tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta melaporkan ke Call Center 110 bila melihat maupun mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat tinggal masing-masing, hingga dapat langsung menindaklanjuti.
“Setelah melakukan penyelidikan, tidak ada menemukan peredaran narkoba di dekat loket bus PMH, Jl. Persatuan sesuai laporan masyarakat di Call Center 110,” imbuh Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi.(a28).