PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Utara menuntaskan kasus perkelahian dengan mediasi.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga menyebutkan Bhabinkamtimas Kel. Kahean Polsek Siantar Utara Aipda HE. Pane menyelesaikan perkara perkelahian itu dengan Problem Solving setelah memediasi kedua belah pihak, Rabu (5/3) pukul 01:00 dinihari.
Menurut Kapolsek Siantar Utara, perkelahian terjadi antara SP, 41, dengan BDPR, 58, keduanya masih bertetangga di Jl. Damar Belakang, Kel. Kahean, Kec. Siantar Utara pada Selasa (4/3) pukul 23:00. Masalah pemasangan lampu teras rumah memicu perkelahian itu.
Akibat perkelahian itu, SP dan BDPR sama-sama mengalami luka. Selanjutnya, personel piket Polsek Siantar Utara dan Bhabinkamtimas melakukan mediasi terhadap SP dan BDPR serta keluarga di Mapolsek Siantar Utara.
Hasil mediasi, SP dan BDPR serta keluarga sepakat berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan dan tidak ada saling menuntut di kemudian hari. Perdamaian itu tertulis dalam surat perdamaian dan lengkap bermeterai.
“Kedua belah pihak sudah berdamai, hingga perkara perkelahian itu selesai melalui Problem Solving,” sebut Kapolsek Siantar Utara.(a28).