SIBUHUAN (Waspada): Kepolisian Resor Padanglawas (Polres Palas) terus menindaklanjuti dan memproses kasus pengrusakan pintu kantor Bupati Padanglawas saat aksi unjuk rasa, Senin (27/2) lalu.
Demikian Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Hitler Hutagalung kepada Waspada.id, Selasa (14/3).
Kata Kasat Reskrim, bahwa kasus pengrusakan fasilitas pemerintah yang terjadi saat aksi unjuk rasa 27 Februari lalu itu akan terus diusut dan ditindaklanjuti.

Dan sekarang proses penyelidikan terus berjalan, dan pihak kepolisian terpaksa lebih hati-hati, karena ini terkesan memiliki unsur politik.
Tetapi kita masuk pada tindak pidananya, yakni tindak pidana pengrusakan. Maka kita harus ekstra hati-hati agar tidak sampai nanti salah tangkap.
Apalagi semalam terjadi lagi pengrusakan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dimana ada oknum yang merusak kunci pintu kantor BPKAD Palas. Dan Polres Palas akan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, katanya. (a30/B)