PADANGSIDIMPUAN (Waspada.id): Satreskrim Polres Padangsidimpuan intensif melakukan pengawasan dan pengecekan ketersediaan serta stabilitas harga beras di Kota Padangsidimpuan, Jumat (24/10/2025), mulai pukul 09.30 WIB. Langkah ini diambil untuk mencegah penimbunan dan penyelewengan harga, terutama pada beras bersubsidi.

Dari hasil pengecekan, stok beras di tingkat pedagang terpantau stabil. Harga beras yang ditemukan adalah:
– Beras Premium: Rp15.000/kg
– Beras Medium: Rp14.000/kg
– Beras SPHP: Rp12.000/kg
Kegiatan pengawasan ini akan terus digencarkan oleh Satreskrim Polres Padangsidimpuan untuk menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.

Polres Padangsidimpuan juga mengimbau pedagang untuk tidak menimbun atau memainkan harga. Apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan atau penimbunan, pihak Satreskrim akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Setiap toko yang diperiksa memiliki stok Beras SPHP sebanyak 50 kg, yang dijual sesuai HET Rp12.000/kg. Kegiatan ini bertujuan memonitor ketersediaan beras, mencegah penimbunan, dan memastikan tidak ada praktik penyelewengan HET. [***]













