SALAK (Waspada.id): Polres Pakpak Bharat melalui Sat Reskrim, Pamapta dan Polsek Sukaramai mengevakuasi jasad Rosmala br Nababan ,58, pensiunan ASN yang ditemukan telah menjadi mayat di dalam rumahnya sendiri di Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (31/3).
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan melalui Kasi Humas AKP Amron Simanullang, menyebutkan, penemuan mayat tersebut bermula informasi dari masyarakat, yaitu perangkat Desa Kuta Saga mendatangi Polsek Sukaramai dan memberitahukan bahwa ada warganya bernama Rosmala br Nababan, ditemukan telah meninggal dunia di rumah miliknya sendiri dalam keadaan posisi terbaring di atas tempat tidurnya.
“Lalu, Unit Reskrim Polsek Sukaramai berkoordinasi dengan Pamapta dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat untuk penanganan temuan mayat tersebut,” ujar Kasi Humas.

AKP Amron menambahkan, dari keterangan anak kandung korban bernama Choy Simamora ) diketahui bahwa selama ini kondisi korban benar tinggal di rumah tersebut dan menderita riwayat sakit Gula Basah dan Hipertensi.
“Anak korban tahu kondisi ibunya telah di ketemukan meninggal dunia dari tetangganya Senata Habeahan yang melihat jendela rumah ibunya dalam keadaan terbuka dan korban tidak pernah kelihatan selama beberapa hari. Saat dicek dari dalam rumah tersebut tercium aroma bau yang menyengat dan dilihat ke dalam rumah kondisi ibunya telah meninggal dunia,” terang Kasi Humas.
Selanjutnya Pihak Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Pamapta bersama unit Reskrim Polsek Sukaramai melakukan evakuasi terhadap temuan mayat tersebut dan dibawa ke RSUD Salak untuk pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan pemeriksaan yang di lakukan oleh dr. Erwin Sembiring terhadap korban Rosmala Nababan tidak ada di temukan tanda – tanda kekerasan dan korban telah meninggal dunia sekira 24 jam yang lalu. Hasil kesimpulan bahwa kuat dugaan penyebab meninggal dunia dikarenakan korban menderita sakit gula dan hipertensi.
Atas kejadian dan kesimpulan tersebut pihak keluarga Korban menerima dengan ikhlas musibah tersebut dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak dilakukan Autopsi Mayat. Selanjutnya Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat menyerahkan jenazah kepada pihak keluarganya untuk dilakukan prosesi pengebumian, tutup Kasi Humas Polres Pakpak Bharat.(id115)










