Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Palas Gelar Pengobatan dan Khitanan Gratis HUT Ke-79 Bhayangkara

Polres Palas Gelar Pengobatan dan Khitanan Gratis HUT Ke-79 Bhayangkara
Polres Palas menggelar pengobatan gratis juga sunat massal bagi keluarga kurang mampu dalam rangka peringatan HUT ke-79,Bhayangkara tahun 2025. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada):   Polres Padanglawas (Palas) menggelar pengobatan dan khitanan gratis bagi masyarakat sebagai puncak peringatan HUT ke-79 Bhayangkara Tahun 2025.  Kegiatan ini dilaksanakan Selasa (1/7) seusai upacara peringatan HUT Bhayangkara yang dipimpin langsung Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, di halaman Mapolres Palas.

Sekitar 75 warga, terutama lansia, mendapatkan layanan pengobatan gratis, sementara 25 anak dari keluarga kurang mampu dikhitan gratis. Upacara peringatan HUT Bhayangkara tersebut dihadiri oleh jajaran perwira Polres Palas, termasuk Wakapolres Kompol Sugianto S.Pd, Kabaglog Kompol Septian Dwi Rianto, Kabagops Kompol M Husni Yusuf, Kabag SDM AKP Sintong Simanjuntak, Kabagren Kompol Pesta Simarmata, para Kasat, dan Kapolsek jajaran.

Dalam amanatnya, Kapolres Dodik Yuliyanto menyampaikan bahwa peringatan HUT Bhayangkara bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi perjalanan panjang Polri.  “Apalagi menghadapi era digital, disrupsi teknologi, polarisasi sosial, serta meningkatnya harapan publik, menjadi panggilan bagi kita untuk terus berbenah dan bertransformasi,” ujarnya.  Ia berharap semangat Bhayangkara selalu menyala sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Upacara tersebut juga dihadiri Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, Wakil Bupati H. Achmad Fauzan Nasution, Ketua DPRD Palas Luat Hasibuan, Kajari Palas Sinrang, Ketua Pengadilan Negeri Palas Dharma Putra Simbolon, dan Ketua Pengadilan Agama Palas Bainar Ritonga.(a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE