Sumut

Polres Palas Ringkus Pengedar Dan Pengguna Narkotika

Polres Palas Ringkus Pengedar Dan Pengguna Narkotika
Tersangka pengedar Narkotika RD 25, bersama 9 orang pemakai lainnya telah diamankan di Mapolres Palas, Selasa (4/4). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): Satuan Resnarkoba Polres Padanglawas (Palas) Minggu (2/4) meringkus RD, 25 warga Desa Pasar Ujung Batu Kecamatan Sosa, terduga pengedar Narkotika jenis sabu bersama 9 orang pemakai lainnya di lapangan Kanoko sekitar pukul 23:00 WIB.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M Butarbutar SH, Selasa (4/4) kepada wartawan mengungkapkan, penangkapan itu atas laporan warga di Desa Pasar Ujung Batu tepatnya di lapangan Kanoko sering dijadikan transaksi dan tempat mengonsumsi narkotika.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Atas informasi itu, tim Resnarkoba melakukan pengintaian dan penyelidikan serta berhasil mengamankan 10 orang di lapangan Kanoko tersebut.

Kata Agus M Butarbutar, dari tangan tersangka RD, 25, petugas berhasil mengamankan satu paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 2.53 gram.

Kemudian, satu buah dompet warna coklat dan uang tunai Rp200.00 dan ke-9 tersangka lainnya setelah dilakukan test urine hasilnya positif narkotika jenis sabu.

“Para tersangka dan barang bukti telah diamankan petugas ke Mapolres Palas guna dilakukan proses lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba. (cms)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE