Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Palas Siap Melayani Pembuatan SIM

Polres Palas Siap Melayani Pembuatan SIM
Kapolres Padanglawas mencoba layanan pembuatan SIM. Ist
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): Polres Kabupaten Padanglawas (Palas) sekarang telah siap memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang selama ini dinantikan masyarakat.

Demikian Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi, Jum’at (17/2) saat launching Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM di Mapolres Padanglawas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Palas Siap Melayani Pembuatan SIM

IKLAN

Kata Kapolres, sejak diresmikannya Mapolres Padanglawas tiga tahun dua bulan yang lalu baru sekarang ada pelayanan pembuatan SIM.

Bahkan dari 19 Polres yang baru di seluruh Indonesia hanya enam Polres yang mendapat fasilitas pelayanan pembuatan SIM, salah satunya termasuk Polres Padanglawas.

“Dan ini tentu telah dapat menjawab harapan dan keinginan masyarakat terkait pelayanan pembuatan SIM. Di mana setiap kali Jum’at curhat turun ke masyarakat, selalu berharap agar di Polres Padanglawas ada peleyanan pembuatan SIM,” ujarnya.

Sementara Plt Bupati Padanglawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, MSi, MH mengatakan bahwa selama ini dalam pengurusan SIM terpaksa membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Karena untuk pengurusan SIM terpaksa ke Polres Tapsel di Padangsidimpuan, menempuh perjalanan sekitar 150 kilometer atau sekitar 5 jam perjalanan.

Maka dengan launching Satpas SIM di Mapolres Padanglawas tentu akan sangat membantu masyarakat dalam pembuatan SIM.

Turut hadir dalam kegiatan launching Satpas SIM itu ketua MUI kabupaten Padanglawas, H. Ismail Nasution, Lc, MTH, unsur forkopimda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), selain PJU Polres Padanglawas. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE