Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Palas Terima Bantuan Satu Mobil Operasional Dari Pemkab

Polres Palas Terima Bantuan Satu Mobil Operasional Dari Pemkab
Pemkab Padanglawas menyerahkan bantuan mobil operasional kepada Polres Palas dalam upaya peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada); Kepolisian Resor (Polres) Padanglawas (Palas) menerima bantuan satu mobil operasional dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas.

Menurut Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.IK melalui Humas Ginda Pohan, Rabu (18/10), penyerahan kenderaan itu untuk mendukung tugas operasional personel Polres Palas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Palas Terima Bantuan Satu Mobil Operasional Dari Pemkab

IKLAN

Penyerahan kendaraan operasional itu dilakukan usai pelaksanaan Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Toba 2023/2024 di halaman Polres Palas, Selasa (17/10). Kendaraan tersebut berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Palas.

Polres Palas Terima Bantuan Satu Mobil Operasional Dari Pemkab

Sementara dalam penyerahannya juga dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik daerah antara Pemkab Palas, Plt. Bupati drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.ht, MM, M.Si, MH dan Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK.

Plt. Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu mengatakan, Pemkab menyerahkan kendaraan operasional itu untuk mendukung kepolisian dalam menjalankan tugas. Selain merupakan komitmen Pemkab dalam mendukung pelayanan Polres Palas kepada masyarakat.

Kapolres, AKBP Diari Astetika S.IK mengatakan, kendaraan operasional ini sangat bermanfaat bagi kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam acara itu, Ketua DPRD, Amran Pikal Siregar, seluruh unsur Forkopinda beserta seluruh perwira jajaran Polres Palas. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE