Sumut

Polres Palas Ungkap Peredaran Sabu-sabu

Polres Palas Ungkap Peredaran Sabu-sabu
Empat tersangka pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 96,18 gram dan ganja 0,73 gram.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANG LAWAS (Waspada): Satuan reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di desa Sibuhuan julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, 96,18 gram narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan dari tersangka.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Resnarkoba  Iptu Parlin Azhar Harahap, Kamis (12/6) membenarkan penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Dikatakan, pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu dilakukan sekira pukul 15.00 WIB Selasa (10/6), menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Dimana menurut sumber yang dipercaya, bahwa di desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, tepatnya di dalam rumah di belakang warung kopi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan konsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Maka menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH di dampingi KBO, Ipda Eben Pakpahan bersama personil Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap para pelaku.

Begitu melihat dan mengetahui keberadaan target yang di informasikan masyarakat tersebut Tim Opsnal Polres Padang Lawas melakukan penangkapan dan penggerebekan mengamankan empat orang tersangka, termasuk SMN, 34, warga lingkungan I Sibuhuan, AAH, 33, dan HBL, 39, warga desa Sibuhuan Julu,  serta TSH, 39, warga desa Ujung Batu, kecamatan Sosa.

Dari para tersangka berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 96,18 gram. Dan dari tersangka TSH, saat digeledah ditemukan narkotika jenis ganja di dalam helm berat 0,73 gram.

Menurut hasil pemeriksaan dan interogasi yang di lakukan serta keterangan keempat tersangka pelaku, bahwa narkoba jenis sabu tersebut di peroleh dari inisial AH,  belum tertangkap dan masih dalam pencarian, jelas Iptu Parlin.

Bagaimanapun menurut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K, Polres Palas menghimbau masyarakat Palas ikut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba di kabupaten Padang Lawas dengan memberikan informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.(a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE