Sumut

Polres Pelabuhan Belawan Cek Ranmor Dinas Jelang Ramadhan 1447 H

Polres Pelabuhan Belawan Cek Ranmor Dinas Jelang Ramadhan 1447 H
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada.id): Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dinas (ranmor dinas) pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Dedy Dharma, SH.

Kendaraan dinas yang dilakukan pemeriksaan terdiri dari 4 unit truk roda 6, 21 unit mobil roda 4, dan 137 unit sepeda motor yang digunakan oleh satuan fungsi maupun Polsek jajaran.

Dalam keterangannya, Wakapolres Kompol Dedy Dharma, SH., menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi agenda pengamanan ke depan.

“Pemeriksaan ranmor dinas ini kami lakukan dalam rangka persiapan pengamanan untuk memelihara situasi kamtibmas yang kondusif menjelang dan selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Kendaraan dinas harus dalam kondisi prima sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas di lapangan secara maksimal,” ujar Wakapolres.

Ia menambahkan, setiap kendaraan diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kondisi mesin, kelengkapan surat-surat, lampu rotator, sirine, hingga kelayakan ban dan sistem pengereman.

“Kendaraan yang ditemukan memiliki kekurangan kelengkapan atau mengalami kerusakan ringan akan segera dilakukan perbaikan cepat agar dapat langsung digunakan kembali. Sedangkan untuk kendaraan yang mengalami kerusakan berat akan dilakukan perawatan dan perbaikan di bengkel,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Pelabuhan Belawan memastikan seluruh kendaraan operasional siap digunakan guna mendukung patroli, pengamanan ibadah, serta kegiatan masyarakat lainnya selama bulan Ramadhan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif.(id125)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE