Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepeda Motor Diduga Hendak Balap Liar

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepeda Motor Diduga Hendak Balap Liar
Timsus Dayok Mirah mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam balap liar. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id):  Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh pada Jumat, 24 Oktober 2025, mulai pukul 23.00 WIB di seluruh wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Patroli ini bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triya Dewi, menjelaskan bahwa patroli ini menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Sebelum patroli, Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari piket Perwira Pengawas (Pawas) tentang cara bertindak humanis dan pembagian tugas di lapangan apel Mapolres Pematangsiantar,” ujar Iptu Agustina, Sabtu (25/10/2025) melalui siaran persnya.

Timsus Dayok Mirah kemudian melakukan patroli menggunakan kendaraan dinas roda dua (R2) Polri di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Saat patroli di Jl. Sutomo-Merdeka, petugas menemukan pengendara yang ugal-ugalan dan memberikan imbauan karena membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Selain itu, Timsus Dayok Mirah juga merespon cepat laporan masyarakat dengan menggagalkan aksi balap liar dan mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam balap liar tersebut.

Iptu Agustina menambahkan, “Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah juga memberikan imbauan kepada kalangan remaja dan pemuda. Kedua sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar tersebut sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.” [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE