PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polres Pematangsiantar menindaklanjuti laporan dugaan pemerasan terhadap pemilik toko kelontong oleh oknum yang mengaku dari Ormas melalui layanan Call Center 110. Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, menjelaskan hal tersebut dalam laporannya.
Petugas yang tiba di TKP di Jl. HOS. Cokroaminoto, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara, Jumat (1/8) pukul 14:30, tidak menemukan terduga pelaku. Pemilik toko kelontong menyatakan tidak ingin membuat laporan polisi karena belum memberikan uang dan merasa puas dengan kehadiran petugas.
“Setelah melakukan pengecekan tidak ada menemukan oknum terduga pelaku pemerasan dan pemilik toko kelontong juga tidak bersedia membuat LP. Kami tetap mengimbau kepada masyarakat, bila mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan Kamtibmas serta tindak pidana agar menghubungi Cal Center 110, hingga langsung menindaklanjutinya demi terciptanya situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” sebut Kasat Reskrim.(id37)