Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Pematangsiantar Razia THM, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Polres Pematangsiantar Razia THM, Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Polres Pematangsiantar menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id):  Polres Pematangsiantar rutin menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Razia terbaru dilaksanakan pada Rabu (5/11/2025) malam, mulai pukul 23.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Razia ini adalah upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar khususnya di Tempat Hiburan Malam,” jelas Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring, mewakili Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, Rabu (5/11/2025).

Razia melibatkan 37 personel gabungan Polres Pematangsiantar, 2 personel Denpom I/I Pematangsiantar, 3 personel BNNK Pematangsiantar, dan 5 personel Satpol PP Kota Pematangsiantar.

Sasaran razia meliputi Koin Bar, Evo Star, Karaoke Davinci, Anda Karaoke, Nes Bar, Studio 21, dan Bintang Cafe.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan melakukan tes urine. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba dan seluruh tes urine dinyatakan negatif.

“Dari 7 lokasi Tempat Hiburan Malam, razia yang dilaksanakan hasilnya tidak ditemukan narkoba dan test urine juga negatif,” pungkas AKP Irwanta. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE