PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polres Pematangsiantar rutin menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Razia terbaru dilaksanakan pada Rabu (5/11/2025) malam, mulai pukul 23.00 WIB.

“Razia ini adalah upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar khususnya di Tempat Hiburan Malam,” jelas Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring, mewakili Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, Rabu (5/11/2025).
Razia melibatkan 37 personel gabungan Polres Pematangsiantar, 2 personel Denpom I/I Pematangsiantar, 3 personel BNNK Pematangsiantar, dan 5 personel Satpol PP Kota Pematangsiantar.
Sasaran razia meliputi Koin Bar, Evo Star, Karaoke Davinci, Anda Karaoke, Nes Bar, Studio 21, dan Bintang Cafe.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan melakukan tes urine. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba dan seluruh tes urine dinyatakan negatif.
“Dari 7 lokasi Tempat Hiburan Malam, razia yang dilaksanakan hasilnya tidak ditemukan narkoba dan test urine juga negatif,” pungkas AKP Irwanta. [***]












