Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Pematangsiantar Ringkus Empat Pengedar Sabu

Polres Pematangsiantar Ringkus Empat Pengedar Sabu
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus empat terduga pemilik dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (14/6) serta menyita barang bukti sabu dan lainnya dari keempat pelaku.(Waspada-Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar meringkus empat pria terkait kepemilikan dan pengedaran narkoba jenis sabu pada Sabtu (14/6).  Keempat tersangka, FA, 31, DS, 21, DA, 46, dan EP, 30, ditangkap di lokasi berbeda.

FA ditangkap pukul 19.15 WIB di Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba.  Petugas menemukan 1,29 gram sabu yang dijatuhkan tersangka.  FA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial R alias KB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dua jam kemudian, pukul 23.15 WIB, DS ditangkap di Jalan Maluku Atas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.  Dari tangan DS, polisi mengamankan dua paket sabu seberat 0,52 gram dan satu ponsel.  Tersangka mengaku hendak mengantarkan sabu tersebut dan mendapatkannya dari seseorang berinisial P.

Sementara itu, DA dan EP ditangkap pukul 01.00 WIB di Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.  Petugas menemukan 0,35 gram sabu, alat hisap (bong), dan dua ponsel. Keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenal.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH. Pardede, Selasa (17/6), menyatakan keempat tersangka telah diamankan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.  Upaya pengembangan kasus untuk menangkap R, KB, dan P masih dilakukan.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sumut

PALUTA (Waspada): Polres Tapanuli Selatan ungkap keberadaan sabu-sabu seberat 3 kilogram (Kg) dan seorang pria bertato di kamar nomor 36 Hotel Mitra Indah Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara, Selasa…

Sumut

SIMALUNGUN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, meringkus S alias Contong, 44, Jumat (13/6) malam,  dengan barang bukti 32 gram sabu. Penangkapan terjadi di Bakaran Batu Afdeling II…

Sumut

BARUMUN TENGAH (Waspada): Polsek Barumun Tengah (Barteng) menangkap seorang pengedar sabu-sabu, NH, 33), di kebun sawit Desa Bangkudu, Kecamatan Barumun Tengah, Minggu (15/6) pukul 13.30 WIB.  Penangkapan berawal dari informasi…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap KN, 38, terduga pemilik sabu, di rumahnya di Jalan Bah Kapul Kiri, Kelurahan Sigulanggulang, Jumat (13/6) pukul 21.15 WIB.  Dari penggeledahan, polisi menyita…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar meringkus seorang bandar sabu dan dua pengedarnya di Kabupaten Simalungun.  Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, Jumat (13/6) dini hari. Tersangka bandar, JBSS, 35,…