Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Pematangsiantar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Mediasi

Polres Pematangsiantar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Mediasi
Polres Pematangsiantar melalui personel piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara penganiayaan melalui mediasi di Mapolsek Siantar Utara, Selasa (3/6) malam.(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar menyelesaikan kasus penganiayaan melalui mediasi.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga menyatakan personel piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan kasus tersebut di Mapolsek Siantar Utara, Selasa (3/6) malam. 

Peristiwa penganiayaan terjadi di Jl. Pergaulan akibat kesalahpahaman antara dua wanita, NS, 39, dan LKL, 32.

Setelah mediasi dengan melibatkan Ketua RT, kedua belah pihak berdamai dan membuat surat pernyataan perdamaian bermeterai.  Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa tuntutan hukum.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Utara menghadiri pembentukan pengurus Karang Taruna. Pembentukan pengurus Karang Taruna Kec. Siantar Utara itu berlangsung di aula Kantor Camat Siantar Utara, Jl. Patuan…