PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar tengah menangani kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulanggulang, Senin (9/6). Laporan Polisi (LP) telah diterima dengan nomor LP/B/297/VI/2025/SPKT/Polres Pematangsiantar/Poldasu atas nama Reza Sutomi, abang kandung korban Rindy Liviani, 20.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar yang mendapat informasi dari masyarakat langsung menuju TKP. Mereka menemukan korban Rindy Liviani sudah meninggal dunia dan Suci Ayu Ningsih, 21, korban lainnya, masih hidup namun mengalami luka-luka. Kedua korban berasal dari Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Masyarakat telah mengamankan dua pelaku di lokasi kejadian.
Polisi kemudian membawa Suci Ayu Ningsih ke RS Efarina, sedangkan Rindy Liviani ke RSUD dr. Djasamen Saragih. Kedua pelaku curas juga dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih, namun karena salah satu pelaku tak sadarkan diri dan satunya lagi mengalami patah tulang, keduanya dirujuk ke RS Vita Insani untuk perawatan lebih lanjut. Saat ini, kedua pelaku dirawat di RS Vita Insani di bawah penjagaan ketat polisi.
Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar bersama Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga dan Kanit Jatanras Ipda Ricardo Rajagukguk memimpin penanganan kasus ini. Polisi akan memproses kedua pelaku sesuai Pasal 365 KUHP. Sementara itu, korban yang selamat masih menjalani perawatan medis. Polres Pematangsiantar berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.(a28)