Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku KDRT

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku KDRT
Polres Pematangsiantar melalui Unit PPA Sat Reskrim Polres mengamankan terduga pelaku KDRT, pria AHS (tengah) di rumahnya di Jl. Pdt. J. Wismar Saragih, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba, Rabu (4/6) pukul 11:00 dan membawa AHS ke RTP Mapolres, Jl. Sudirman guna proses hukum selanjutnya.(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar menangkap AHS, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di kediamannya, Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (4/6) pukul 11.00 WIB. 

Penangkapan ini berdasarkan laporan korban, SYC, 44, atas insiden KDRT yang terjadi pada Senin (28/4) pukul 19.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandi Riz Akbar, peristiwa bermula saat AHS bertengkar dengan SYC di rumah mereka.

AHS diduga menghujani SYC dengan makian. Saat SYC membalas, “Ya sudahlah kalau memang aku banyak kurangnya, ayah maunya apa?”, AHS  menjawab dengan kata-kata kasar dan melemparkan kursi plastik ke lengan kiri SYC, menyebabkan memar dan bengkak. AHS kemudian memukul pelipis SYC berulang kali hingga bengkak. Puncaknya, AHS mengancam SYC dengan pisau dapur.

Kejadian tersebut menarik perhatian warga, hingga Ketua RT dan warga setempat melerai pertengkaran tersebut dan membawa AHS untuk ditenangkan.

SYC kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi No. LP/B/225/IV/2025/SPKT/Polres Pematangsiantar/Poldasu tertanggal 28 April 2025.

Setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi, termasuk penguatan visum et repertum (VER), AHS diringkus dan kini ditahan di Ruang Tahanan Polres Pematangsiantar. AHS dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, sebut Kasat Reskrim.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap KN, 38, terduga pemilik sabu, di rumahnya di Jalan Bah Kapul Kiri, Kelurahan Sigulanggulang, Jumat (13/6) pukul 21.15 WIB.  Dari penggeledahan, polisi menyita…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar, membagikan bantuan sosial (bansos). Pembagian bansos berupa beras dan gula kepada warga membutuhkan dilakukan secara mobile oleh…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar meringkus seorang bandar sabu dan dua pengedarnya di Kabupaten Simalungun.  Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, Jumat (13/6) dini hari. Tersangka bandar, JBSS, 35,…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar tengah menangani kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulanggulang, Senin (9/6). Laporan Polisi (LP) telah diterima dengan…