PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menindak tiga sepeda motor berknalpot brong dalam patroli yang digelar hingga Sabtu (8/11/2025) dini hari. Patroli dimulai sejak Jumat (7/11/2025) pukul 23.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK, MH melalui PS. Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi, Sabtu (8/11/2025) menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif. Sasarannya adalah penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran.
Sebelum patroli, Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang cara bertindak humanis dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) dan pembagian tugas di Mapolres Pematangsiantar. Patroli kemudian dilakukan di seputaran Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo.

Saat patroli, petugas mendapati pengendara yang membahayakan diri sendiri dan pengendara lain. Timsus Dayok Mirah memberikan imbauan kepada pengendara tersebut.
Dari hasil patroli, tiga sepeda motor dengan knalpot brong ditindak. Petugas menyuruh pengendara untuk membuka knalpot brong yang tidak sesuai standar tersebut. Selain itu, Timsus Dayok Mirah juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
“Selama kegiatan patroli tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” pungkas Iptu Agustina. [***]












