PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah menindak sembilan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli yang digelar mulai Sabtu (25/10/2025) malam.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triya Dewi, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat, termasuk knalpot brong.
“Patroli ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, diantaranya premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran,” ujar Iptu Agustina, Minggu (26/10).

Timsus Dayok Mirah memulai patroli pada pukul 23.00 WIB setelah menerima arahan dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) tentang bertindak secara humanis. Dalam patroli di Jl. Sutomo-Merdeka, petugas menemukan pengendara yang membahayakan diri sendiri dan pengendara lain, sehingga diberikan imbauan.
Selanjutnya, Timsus Dayok Mirah menindak sembilan sepeda motor dengan knalpot brong dan menyuruh pengendara untuk membuka knalpot tersebut.
“Dari hasil patroli hingga subuh tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” pungkas Iptu Agustina.
Timsus Dayok Mirah juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar taat dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas. [***]













